Aparat kepolisian pun langsung membawa terdakwa pergi menggunakan mobil dari pengadilan untuk menghindari amuk massa.
Seperti diketahui, terdakwa kasus mutilasi anggota DPRD Bandar Lampung, Brigadir Medi Andika sempat terlihat menangis di persidangan.
Dalam agenda sidang mendengar keterangan terdakwa di PN Tanjung Karang, Selasa (7/3/2017) itu, terdakwa juga mengaku menyesal. Namun, dia tidak mengatakan karena apa dia menyesal.
Menangisnya terdakwa bermula saat hakim anggota Yus Enidar meminta terdakwa maju dan memperlihatkan foto potongan kepala M Pansor. (sym)
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.