"Aparat penegak hukum harus menjerat para pelaku kekerasan seksual dengan ancaman hukuman maksimal, agar menimbulkan efek jera," pinta Dian.
Lalu, Redaktur Tribun Pontianak ini juga meminta, lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif harus menghentikan pemiskinan terhadap perempuan-perempuan pekerja migran. Mengimbau media massa untuk menerapkan jurnalisme empati dalam pemberitaan terhadap korban kekerasan seksual dan korban kekerasan dalam rumah tangga. "Hentikan pemberitaan yang mengedepankan sensasi dan seksisisme," tegasnya.
Ditambahkan, Sekretaris AJI Pontianak, Edho Sinaga, mereka juga menyerukan perlindungan hukum yang setara bagi seluruh perempuan yang memperjuangkan tanah, adat, dan lingkungannya, yang tergerus korporasi baik monokultur, ekspansi skala besar, yang menghilangkan norma dan yang merusak adat istiadat, perilaku keseharian, dan budaya asli masyarakat. "Saya menyerukan lelaki harus ada untuk melindungi perempuan. Men for women," kata dia.
Semua kalangan, lanjut Edho, hendaknya bersama-sama menumbuhkembangkan kesadaran literasi media. "Masyarakat harus cerdas dalam mengonsumsi, menganalisa, dan menyikapi berita media massa serta media sosial, akan mampu mewujudkan kemajuan bangsa Indonesia," kata Kadesk Pemberitaan RRI Pontianak. (sym)
(Angkasa Yudhistira)