Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Belajar dari Sidang Sebelumnya, Pedri Kasman: Saksi dari Ahok Tak Banyak Pengaruh!

Fahreza Rizky , Jurnalis-Selasa, 14 Maret 2017 |07:01 WIB
Belajar dari Sidang Sebelumnya, Pedri Kasman: Saksi dari Ahok Tak Banyak Pengaruh!
Terdakwa kasus penistaan agama, Ahok (Foto: Okezone)
A
A
A

Sebelumnya, pada sidang penistaan agama‎ ke-13 turut dihadiran tiga saksi dari pihak Ahok untuk meringankannya.

Ketiga saksi itu yakni Politikus Partai Golkar Bambang Waluyo Djojohadikoesoemo, kakak angkat Ahok Analta Amier, dan Wakil Rektor Universitas Darma Persada Jakarta Eko Cahyono.

Dari ketiga saksi, hanya keterangan Eko dan Bambang yang diterima majelis hakim. ‎Sedangkan Analta tidak diakui sebagai saksi setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) keberatan dengan Analta lantaran dia sering hadir pada persidangan sebelumnya.

JPU menganggap dengan seringnya Analta hadir pada persidangan sebelumnya‎ dapat membuat kesaksian bias antara satu saksi dengan yang lainnya.‎

(Khafid Mardiyansyah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement