KAMPAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan pasangan Azis Zaenal-Catur Sugeng sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kampar, Provinsi Riau. Penetapan ini setelah empat pasangan calon (paslon) lainnya menerima hasil Pilkada Serentak.
Azis-Catur ditetapkan sebagai pemenang dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Kampar periode 2017-2022 di Kantor KPUD Kampar di Kota Bangkinang.
Namun dalam Rapat Pleno Penetapan, tiga Paslon yang kalah memilih tidak ikut menghadiri kegiatan itu. Mereka adalah pasangan M Amin-HM Saleh, Zulher-Dasri Affandi, dan Rahmad Jevary Juni Ardo (anak mantan Bupati Kampar, Jefry Noer)-Khairudin Siregar.
Hanya Jawahir-Bardansyah yang merupakan pasangan yang kalah bersedia hadir dalam rapat pleno terbuka itu. Pasangan Azis Zaenal-Catur Sugeng yang diusung PKB, Golkar, Gerindra, PKS, dan PPP tampak semringah atas penetapan itu.
Rapat Pleno Penetapan Pemenang Pilkada dipimpin Ketua KPU Kampar, Yatarullah. Hadir juga Sekda Kampar Zulfan Hamid dan AKBP Edy Sumardy, Kapolres setempat.