JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) langsung memerintahkan agar jenazah Patmi (48), seorang petani dari Pegunungan Kendeng yang merupakan satu dari puluhan demonstran yang melakukan aksi cor kaki agar segera dipulangkan ke kampung halamannya. Hal tersebut disampaikan Kepala Staf Kepresidenan, Teten Masduki di Kompleks Istana Negara, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (21/3/2017).
"Tadi Pak Presiden sudah minta kami untuk mengurus kepulangannya, tapi tadi sudah diurus," kata Teten.
Teten menjelaskan, bahwa izin tambang yang ditolak oleh para demonstran merupakan kewenangan dari Pemprov Jawa Tengah yang ditandatangani langsung oleh Gubernur Jateng Ganjar Pranomo.
"Saya sampaikan begini. Itukan memang Pemda punya kewenangan buat itu, tidak semua sambutannya dari Presiden," imbuhnya.
Pemerintah tengah menunggu rampungnya Kajian Lingkungan Hidup starategis (KLHS) yang tengah dilakukan oleh tim independen guna mengambil sikap untuk mencabut atau tidaknya izin tambang dari PT Semen Indonesia.