JAKARTA - Meninggalnya Patmi (48), salah seorang peserta aksi cor kaki tolak pabrik semen pada Selasa (21/3/2017) tidak bisa diabaikan begitu saja, dan harus ada yang bertanggung jawab.
"Sekarang kan siapa yang bawa masyarakat untuk ikut aksi cor kaki tolak pabrik semen? Kemudian siapa yang punya ide mengecor kaki dengan semen dan menyuruh masyarakat melakukannya? Koordinatornya dong yang paling tanggung jawab," ujar praktisi hukum Achmad Michdan.
Terkait hal itu, Michdan meminta agar pihak kepolisian segera bertindak sesuai kewenangannya guna mengusut di balik meninggalnya salah seorang peserta unjuk rasa cor kaki tolak pabrik semen.
"Polisi berwenang melakukan tindakan penyelidikan, perlu melakukan pengusutan, apakah meninggalnya salah seorang masyarakat yang mengecor kakinya wajar atau tidak," terangnya.
Apalagi secara ilmiah, sambungnya, aksi mengecor kaki merupakan hal yang amat tidak rasional. Dengan begitu, polisi harus mengusut terkait daya tahan fisik korban hingga awal mula dilakukannya aksi cor kaki.