"Itu di luar kelaziman, kan tidak wajar. Polisi harus periksa fisik korban dan meminta keterangan peserta unjuk rasa yang lainnya bagaimana kondisi korban serta bisa terlibat aksi cor kaki," ungkap Michdan.
Sebagaimana diketahui, Patmi salah seorang peserta unjuk rasa cor kaki tolak pabrik semen, meninggal dunia pada Selasa dinihari. Patmi diduga mengalami serangan jantung mendadak dan tak tertolong dalam perjalanan dari kantor YLBHI menuju RS Sint Carolus Jakarta.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun langsung memerintahkan agar jenazah Patmi agar segera dipulangkan ke kampung halamannya. Hal tersebut disampaikan Kepala Staf Kepresidenan, Teten Masduki di Kompleks Istana Negara.
Meninggalnya salah seorang peserta aksi cor kaki tolak pabrik semen, diimbau Michdan menjadi perhatian kepada masyarakat yang masih berunjuk rasa.
Michdan mengingatkan agar masyarakat yang terlibat dalam unjuk rasa benar-benar memahami permasalahan dan mengetahui dampak tindakan unjuk rasa dilakukan.