"Ini patut jadi perhatian semuanya. Dengan begini menunjukkan masih ada masyarakat yang sebetulnya tidak paham persoalan pabrik semen serta apa akibatnya dengan mengecor kaki. Semua perlu dipertanyakan," bebernya.
Dikatakannya, jika memang keberadaan pabrik semen yang dianggap merusak lingkungan, maka pemerintah pusat dan daerah diminta melakukan audit terhadap hal itu.
"Seperti penolakan keberadaan pabrik PT Semen Indonesia di Rembang (Semen Rembang), di Jawa Tengah, itu punya BUMN yang otomatis modal negara. Sudah ada 12 pakar lingkungan yang menyatakan amdalnya layak, jadi bukan terjadi secara sporadis," ujarnya.
Hal positif lainnya, juga perlu menjadi pertimbangan dengan hadirnya Semen Rembang, seperti aspek peningkatan ekonomi untuk masyarakat sekitarnya. Dia mengungkapkan, sudah banyak masyarakat di sekitar areal pabrik Semen Rembang yang terbantu pendapatan ekonominya.
(Angkasa Yudhistira)