Hal tersebut disampaikan Kepala Staf Kepresidenan, Teten Masduki di Kompleks Istana Negara, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (21/3/2017).
"Tadi Pak Presiden sudah minta kami untuk mengurus kepulangannya, tapi tadi sudah diurus," kata Teten.
Teten menjelaskan, bahwa izin tambang yang ditolak oleh para demonstran merupakan kewenangan dari Pemprov Jawa Tengah yang ditandatangani langsung oleh Gubernur Jateng Ganjar Pranomo.
"Saya sampaikan begini. Itukan memang Pemda punya kewenangan buat itu, tidak semua sambutannya dari Presiden,"pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )