Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ini Alasan Komisi II DPR Panggil Pansel Komisioner KPU-Bawaslu

Ini Alasan Komisi II DPR Panggil Pansel Komisioner KPU-Bawaslu
A
A
A

Dia menjelaskan Komisi II DPR juga ingin mengetahui apakah dalam melaksanakan tugasnya, Pansel dibantu dan sudah berkoordinasi dengan lembaga lain.

Hetifah mencontohkan apakah Pansel sudah berkoordinasi dengan Kepolisian, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk menelusuri rekam jejak setiap calon.

"Pada saat pertemuan nanti Timsel pun bisa menunjukkan salinan berkas administrasi setiap bakal calon, atau fakta-fakta lain terkait calon jika dinilai DPR masih ada kekurangan," katanya.

Politisi Partai Golkar itu menjelaskan di luar alasan-alasan tersebut, tentu saran-saran dari Pansel terkait bagaimana agar proses pemilihan oleh DPR bisa berjalan baik, akan sangat berharga.

Sebelumnya, Komisi II DPR akhirnya menetapkan jadwal uji kelayakan dan kepatutan calon komisioner Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu, yang direncanakan pada 3-5 April 2017. Keputusan diambil setelah rapat internal komisi pada Senin 27 Maret 2017 lalu.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement