Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Unsur Polri dan DPRD Bekasi Dipanggil KPK Terkait Kasus Suap Pilkada Buton

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 30 Maret 2017 |13:13 WIB
Unsur Polri dan DPRD Bekasi Dipanggil KPK Terkait Kasus Suap Pilkada Buton
foto: Illustrasi Okezone
A
A
A

Diketahui, Bupati Buton Non-aktif Samsu Umar Abdul Samiun telah ditetapkan tersangka oleh KPK sebagai terduga pemberi suap kepada eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar.

Uang suap yang diduga bernilai Rp1 Miliar lantas diberikan Samsu ke Akil Mochtar sebagai pemulusan perkara sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, pada 2011.

Samsu pun disangkakan melanggar Pasal 6 Ayat (1) huruf a Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah UU Nomor 20 Tahun 2001.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement