Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

NEWS STORY: Belanda Menguak Lagi Kejahatan Perang di Indonesia, 70 Tahun Ngapain Aja?

Randy Wirayudha , Jurnalis-Minggu, 02 April 2017 |10:12 WIB
NEWS STORY: Belanda Menguak Lagi Kejahatan Perang di Indonesia, 70 Tahun <i>Ngapain Aja</i>?
Ilustrasi (Foto: NIOD)
A
A
A

PARLEMEN dan pemerintah Belanda menyetujui 3 lembaga untuk kembali meneliti tentang kejahatan perang atau “Perang Dekolonisasi” (menurut versi Belanda) 1945-1950. Ketiga lembaga itu akan turun langsung ke Indonesia dengan sokongan finansial pemerintah Negeri Tulip tersebut.

Tiga lembaga yang dimaksud adalah KITLV (Koninklijke Instituut voor Taal, Land en Volkenkunde) atau Institut Ilmu tentang Asia Tenggara dan Karibia Kerajaan Belanda, NIMH (Nederlands Instituut voor Militaire Historie) atau Institut Sejarah Militer Belanda, serta NIOD (Nederlands Instituut voor Oorlogsdocumentatie) atau Institut Dokumentasi Perang Belanda.

(Baca: NEWS STORY: Lampu Hijau! Belanda Sokong 3 Lembaga Bongkar Kembali Kejahatan Perang di Indonesia)

Setidaknya ada 9 agenda penelitian yang akan dilakukan tiga lembaga itu selama di Indonesia, bersama beberapa sejarawan Indonesia pula. Namun menurut aktivis serta Ketua Yayasan Komite Utang Kehormatan Belanda (KUKB) Jeffry M Pondaag, mesti ada beberapa hal lain yang mesti lebih dulu jadi perhatian.

Apalagi selama ini, Belanda belum juga mengakui secara resmi proklamasi kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945. Oleh karenanya, Jeffry merasa penelitian itu sudah seharusnya tak menyertakan kata “Indonesia”, melainkan “Hindia Belanda”.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement