PARLEMEN dan pemerintah Belanda menyetujui 3 lembaga untuk kembali meneliti tentang kejahatan perang atau “Perang Dekolonisasi” (menurut versi Belanda) 1945-1950. Ketiga lembaga itu akan turun langsung ke Indonesia dengan sokongan finansial pemerintah Negeri Tulip tersebut.
Tiga lembaga yang dimaksud adalah KITLV (Koninklijke Instituut voor Taal, Land en Volkenkunde) atau Institut Ilmu tentang Asia Tenggara dan Karibia Kerajaan Belanda, NIMH (Nederlands Instituut voor Militaire Historie) atau Institut Sejarah Militer Belanda, serta NIOD (Nederlands Instituut voor Oorlogsdocumentatie) atau Institut Dokumentasi Perang Belanda.
Setidaknya ada 9 agenda penelitian yang akan dilakukan tiga lembaga itu selama di Indonesia, bersama beberapa sejarawan Indonesia pula. Namun menurut aktivis serta Ketua Yayasan Komite Utang Kehormatan Belanda (KUKB) Jeffry M Pondaag, mesti ada beberapa hal lain yang mesti lebih dulu jadi perhatian.
Apalagi selama ini, Belanda belum juga mengakui secara resmi proklamasi kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945. Oleh karenanya, Jeffry merasa penelitian itu sudah seharusnya tak menyertakan kata “Indonesia”, melainkan “Hindia Belanda”.