Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

TNI AL Musnahkan Kapal Nelayan Asing Pencuri Ikan di Ternate

TNI AL Musnahkan Kapal Nelayan Asing Pencuri Ikan di Ternate
A
A
A

TERNATE - Pangkalan TNI AL Ternate, Maluku Utara (Malut), kembali memusnakan satu kapal pencuri ikan milik nelayan asing hasil tangkapan saat memasuki teritorial perairan kawasan itu beberapa waktu lalu.

"Pemusnahan kapal kayu jenis pamboat dengan nama lambung Santo Nino Aqua-4 berlangsung di areal Pelabuhan Perikanan Ternate, dengan cara dibakar di daratan, namun, sebelumnya kapal itu dipotong-potong terlebih dahulu," kata Kepala Pelaksana Lanal Ternate, Letkol Laut (PM) Hendro Noviantoro di Ternate, Jumat (21/4/2017).

Ia mengatakan, pemusnahan dilakukan berdasarkan dengan putusan inkrah pengadilan, bahwa kapal tersebut melakukan tindak pidana perikanan di perairan laut ZEE Indonesia dan melanggar Pasal 26 (1) juncto Pasal 92 UU Nomor 31 tahun 2004, Pasal 27 juncto Pasal 93 ayat (2) UU Nomor 45 Tahun 2009 tentang perubahan UU 31 Tahun 2004 tentang Perikanan.

"Dalam putusan itu, ada empat kapal, tiga ditenggelamkan ke dasar laut dan satu dimusnahkan dengan cara dibakar dan kapal ini dimusnahkan untuk tidak bisa dipakai lagi," ujarnya.

Sebelumnya, Kadis Kelautan dan Perikanan (DKP) Maluku Utara Buyung Radjiloen ketika dihubungi menyatakan, pemusnahan kapal oleh TNI AL merupakan suatu aksi untuk menunjukan kepada negara luar agar mengikuti aturan yang berlaku ada di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement