Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

BPOM Sita Makanan dan Obat Ilegal Senilai Rp735 Juta di Bandung

Yugi Prasetyo , Jurnalis-Sabtu, 22 April 2017 |07:20 WIB
BPOM Sita Makanan dan Obat Ilegal Senilai Rp735 Juta di Bandung
BPOM sita makanan dan obat ilegal di Bandung (Foto: Yugi Prasetyo)
A
A
A

BANDUNG - Sekira 727 jenis obat dan makanan ilegal senilai Rp735 juta diamankan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Bandung. Terdiri dari 321 obat, 215 kosmetik, 141 obat tradisional dan 50 jenis pangan ilegal.

Kepala BPOM, Penny K. Lukito mengungkapkan, pengungkapan tersebut hasil kerjasama dengan Polda Jabar dan Kejati Jawa Barat.

"Kita bersinergi dengan Polda dan Kejati dalam melakukan penyitaan beberapa barang ilegal tak berizin ini," ujar Penny di Kantor BPOM Bandung, Jalan Pasteur, Jumat 21 April 2017.

Ditambahkan Penny, pengungkapan hasil pengawasan dalam rentan waktu awal Januari – 14 April 2017. "Hasil pengungkapan barang ilegal itu setidaknya tersebar di beberapa daerah. Misalnya, obat tradisional ilegal banyak ditemukan di Kabupaten Sukabumi, Cianjur dan Karawang. Sementara produk kosmetik banyak ditemukan di Kota Bandung," ungkapnya.

Penny mengatakan, masyarakat agar berhati-hati dalam membeli produk kosmetik yang menawarkan hasil bagus tetapi harga murah. Kata Pennyt, hal tersebut sering terjadi di kota-kota besar seperti Kota Bandung.

“Lebih berhati-hati saja, apalagi di kawasan kota seperti Bandung,” terangnya.

Selama 2017, BBPOM telah mengungkap dan melakukan penyidikan terhadap tiga kasus pelanggaran terdiri dari dua kasus pelanggaran di bidang pangan dan satu kasus pelanggaran di bidang kesehatan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement