"Kasus di bidang pangan seperti makanan kedaluarsa dikemas kembali sedangkan kasus di bidang kesehatan yaitu produksi dan mengedarkan sediaan farmasi berupa kosmetik tidak memiliki izin edar," tegasnya.
Wadir Kriminal Khusus Polda Jawa Barat AKBP Dicky Budiman mengungkapkan, mengamankan empat pelaku sepanjang 2017 terkait barang palsu dan ilegal tersebut.
"Kita amankan empat pelaku dengan barang bukti produk-produk ilegal tak berizin resmi," ujar Dicky.
Bahkan, di beberapa daerah polres-polres pun sudah bergerak dan mengamankan makanan berformalin seperti mi basah. "Di beberapa daerah sering ditemukan kasus mi berformalin dan sudah ditangani," tegasnya.
Dicky pun mengimbau kepada masyarakat untuk cepat tanggap melihat kondisi sekitar. "Bila menemukan kegiatan mencurigakan jangan ragu untuk melapor ke pihak kepolisian terdekat," imbau Dicky.
(Arief Setyadi )