Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Poco-poco hingga Takbir Menggema di Luar Gedung Sidang Ahok

Ferio Pristiawan Ekananda , Jurnalis-Selasa, 09 Mei 2017 |09:19 WIB
Poco-poco hingga Takbir Menggema di Luar Gedung Sidang Ahok
Situasi di luar gedung sidang Ahok (Foto: Harits/Okezone)
A
A
A

"Ahok harus dihukum maksimal, demi keadilan. Takbir!," kata orator aksi di atas mobil komando, Selasa (9/5/2017).

Diketahui, hari ini merupakan persidangan yang beragendakan pembacaan vonis oleh Majelis Hakim dalam kasus dugaan penistaan agama. Sebelumnya, Ahok telah dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan Pasal 156 KUHP tentang ujaran kebencian tentang suatu golongan.

Adapun Ahok hanya dituntut JPU satu tahun penjara dengan masa percobaan selama dua tahun.

(Ranto Rajagukguk)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement