JAKARTA - Terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah divonis bersalah dalam kasus penodaan agama dan dipidana selama 2 tahun penjara. Massa pro-Ahok pun tidak puas dengan putusan majelis hakim tersebut.
Sukir, salah satu relawan Ahok, mengatakan sangat tidak puas Ahok dipenjara selama 2 tahun.
"Saya tidak puas dengan putusan ini, karena dari awal tidak terbukti, tapi tiba-tiba langsung diputus bersalah dan dipenjara," katanya kepada Okezone, Selasa (9/5/2017).
Ia melanjutkan, saat ini relawan Ahok berharap pada putusan banding nanti. Kemudian mereka juga hanya bisa memberikan dukungan secara moril.
Selain itu, berdasarkan pantauan Okezone, saat ini massa Pro-Ahok terbagi dua kubu. Salah satunya yang ingin menuju Istana Negara bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan satunya menuju Rutan Cipinang, Jakarta Timur.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.