"Sosial media kan bisa dikendalikan dia sendiri, yang menyampaikan dia, dia sendiri yang menjawab. Maka tolong lah ada semacam pendidikan sosial media, masyarakat jangan terpengaruh isu-isu sosial media yang di mobilisasi oleh kelompok tertentu," tutur Emrus.
Ia menilai, kasus yang Ahok itu murni perkara hukum. Ia pun berpendapat majelis hakim sudah mempertimbangkan banyak faktor dalam mengeluarkan putusan.
"Keputusan hakim telah mempertimbangkan semua aspek, aspek hukum, aspek sosiologi hukum, psikologi massa dan semua aspek mereka pertimbangkan," jelas Emrus. (fzy)
(Rachmat Fahzry)