"Negara harus bertanggungjawab dan ini tidak bisa menyalahkan Presiden Soeharto dan saat itu kan para pelaku (yang sudah ditangkap) hanya melaksanakan tugas dan apakah ini tugas dari kepala negara atau hanya kesalahan individual atau pribadi-pribadi saja," imbuhnya.
Ia menambahkan, peristiwa kelam yang dialami Elang Mulya Lesmana, Hendriawan, Hafidin Royan dan Heri Harnanto akan terus menjadi hutang negara apabila kasus Trisakti tidak dituntaskan. Sebaliknya, sambung Chudri, peran keempatnya yang telah memperjuangkan reformasi harus segera dilunasi dengan menuntaskan kasus Trisakti.
"Bukti dan fakta itu sudah ada karena sudah ada yang pernah diadili. Tapi yang diadili itu bukan pelaku utama belum bisa mengungkap mereka dalam rangka apa ditembak," sambungnya.
"Ini akan terus jadi hutang negara apabila tidak diselesaikan. Kita bisa menikmati demokrasi ini karena jasa mereka. Peristiwa Mei 98 ini supaya juga menjadi pelajaran bagi generasi penurus bangsa bahwa pernah ada peristiwa kelam di negara kita," tutupnya.
(Awaludin)