Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pengamat: Kalau Tak Percaya Penegakan Hukum, Eksistensi Negara Akan Runtuh!

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Sabtu, 13 Mei 2017 |15:18 WIB
Pengamat: Kalau Tak Percaya Penegakan Hukum, Eksistensi Negara Akan Runtuh!
Terpidana Basuki Tjahja Purnama alias Ahok (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - ‎Peneliti Sosial Politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun‎ meminta seluruh pihak untuk menerima vonis dua tahun penjara dalam perkara penistaan agama yang menjerat terpidana Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Ia mengatakan, apabila pendukung Gubernur nonaktif DKI Jakarta terus menggelar aksi demonstrasi menuntut agar Ahok dibebaskan, maka akan mengancam eksistensi penegakan hukum Indonesia.

"Kalau kita terhadap proses hukum tak percaya, republik ini akan berhenti. Inti eksistensi sebuah negara itu apabila publik percaya pada hukum, pada demokrasi, dan pemimpin. Kalau salah satu pilar negara itu runtuh bisa bahaya," kata Ubedila dalam diskusi Sindotrijaya bertajuk 'Dramaturgi Ahok' di Warung Daun, Jalan Cikini Raya, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (13/5/2017).

Ubedilah berharap, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) ‎dapat menyampaikan sikap po‎litiknya terkait desakan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang meminta Indonesia meninjau ulang hukum penistaan agama.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement