Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pengamat: Kalau Tak Percaya Penegakan Hukum, Eksistensi Negara Akan Runtuh!

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Sabtu, 13 Mei 2017 |15:18 WIB
Pengamat: Kalau Tak Percaya Penegakan Hukum, Eksistensi Negara Akan Runtuh!
Terpidana Basuki Tjahja Purnama alias Ahok (foto: Okezone)
A
A
A

Menurut dia, respons Kepala Negara tersebut supaya memastikan agar tidak ada intervensi dalam penegakan hukum Indonesia.

"Saya kira Presiden dan Wapres harus buat pernyataan penting, Indonesia tak seperti yang mereka pikirkan, dunia Internasional tidak sepatutnya merespon berlebih tentang persoalan Indonesia ini," jelas Ubedilah.

Ubedila menjelaskan, bahwa desakan PBB tersebut akan memunculkan disintegrasi dikancah perpolitikan Tanah Air. S‎ebab, lanjut dia, akan ada pihak-pihak yang mengancam akan memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) lantaran adanya campur tangan asing dalam penegakan hukum di Tanah Air.

"Walaupun bisa saja sih sebetulnya permintaan pemisahan itu jadi bagian agar Ahok dibebaskan, tapi respon pemisahan diri hanya karena perkara ini saya kira berlebihan. Saya harap proses hukum ini berjalan, apapun putusan nanti sebagai putusan pengganti itu diterima, apakah itu Ahok dihukum tetap dua tahun atau turun, atau lebih berat atau bebas," tutupnya. (wal)

(Rachmat Fahzry)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement