Lukman mengatakan, KUA memiliki peran strategis dan luar biasa dalam pembinaan keagamaan di tengah masyarakat. Selain sebagai etalase pelayanan publik di lingkungan Kementerian Agama, KUA juga memiliki arti penting dalam pembinaan kehidupan beragama dan bermasyarakat.
Menurut Lukman, setidaknya pembangunan gedung KUA tersebut memiliki dua peran startegis yakni tempat manasik haji dan pembinaan terhadap calon pasangan yang akan melangsungkan pernikahan.
"Bimbingan haji ini tidak saja untuk peningkatan rohani tetapi juga upaya untuk mewujudkan masyarakat yang agamis," katanya.
Menag mengatakan kualitas haji seseorang sebetulnya bukan saat menjalankan ibadah haji. "Tetapi setelahnya, bagaimana setelah haji dia bisa menebarkan kemaslahatan. Di sinilah peran KUA," katanya.
Sementara terkait pernikahan, KUA merupakan tempat strategis untuk pembinaan calon pasangan yang akan melangsungkan pernikahan sehingga KUA tidak saja dipahami sebagai tempat untuk melangsungkan akad nikah, tetapi juga pranikah.