Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

FOKUS: Geng Motor Bikin Resah Lagi, Biar Kapok Dihukum Mati?

Randy Wirayudha , Jurnalis-Rabu, 24 Mei 2017 |19:34 WIB
FOKUS: Geng Motor Bikin Resah Lagi, Biar Kapok Dihukum Mati?
Ilustrasi
A
A
A

5. Polisi.

6. Pemuda Jatiwaringin s.d Pondok Gede.”

Tentu polisi tidak tinggal diam soal isu geng motor yang juga eksis di wilayah Jakarta Timur (Jaktim) dan Bekasi. Khusus di wilayah Jaktim, disebutkan jajaran Polres Jaktim sudah melakukan penangkapan terhadap tujuh anggota geng motor ‘Jatiwaringin All Star’ yang sempat berulah di Cipinang Melayu, Minggu 21 Mei lalu.

“Kelompok itu bersembunyi di seputaran Jalan Jatiwaringin. Kasus tersebut akan terus dikembangkan. Proses pencarian pelaku lainnya sedang dilakukan. Akibat ulahnya, dikenakan pasal berlapis 338 KUHP, 351 KUHP dan 170 KUHP dengan ancaman penjara 15 tahun,” timpal Kapolrestro Jaktim Kombes Andry Wibowo.

Geng motor tersebut sebelumnya berulah dengan melakukan penyerangan terhadap warga di kawasan Perumahan Waringin Permai, Kelurahan Cipinang Melayu, Kecamatan Makassar, Jaktim, Minggu 21 Mei. Seorang warga dilaporkan tewas mengenaskan akibat sabetan senjata tajam.

Selebihnya buat warga pada umumnya, agar bisa tetap waspada terhadap gerak-gerik dan modus geng motor. Lazimnya, komplotan laknat ini sering nongkrong dengan motornya sambil mabuk minuman keras (miras) dan bisa bertindak brutal terhadap korban acak yang ditemuinya di jalan.

“Modusnya setelah mereka konvoi, senjata diseret di aspal. Setelah itu baru lihat ada orang naik motor, merasa saingannya, langsung dibabat membabi-buta,” cetus Kasat Reskrim Polrestro Jaksel AKBP Budi Hermanto.

“Mereka bukan untuk membegal atau merampas harta orang di jalan. Tapi mereka sengaja melukai orang,” tambahnya.

Sementara khusus warga Depok, Polresta Depok sudah menyediakan layanan aplikasi Halo Polisi dan Panic Button. Aplikasi ini diharapkan bisa jadi langkah antisipasi alternatif buat warga, sekaligus mendeteksi apakah informasi yang beredar itu hoax atau nyata.

Teror geng motor ini sedianya bukan pertama kali merebak di Jakarta dan kota-kota besar lainnya, seperti Bogor atau Bandung. Tapi meski terus dilakukan penangkapan oleh aparat, anehnya fenomena itu kerap terus muncul dan bikin resah warga.

Kapolrestro Jaktim sebelumnya mengaku akan menjerat pelaku yang sudah ditangkap jajarannya dengan pasal penganiayaan. Namun demi memberi efek kapok pada yang lain, ada kemungkinan pelaku dijerat pasal pembunuhan berencana ancaman hukumannya adalah penjara seumur hidup atau eksekusi mati!

“Selain kami jerat dengan pasal penganiayaan, juga kami akan coba rumuskan pasal pembunuhan berencana, 340 KUHP,” sambung Kombes Andry lagi.

(Randy Wirayudha)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement