JAKARTA – Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Bareskrim Polri kembali melakukan penangkapan tersangka kasus perdagangan orang atas nama Fauzi Salim.
Penangkapan ini merupakan pengembangan kasus perdagangan orang khususnya tenaga kerja Indonesia (TKI) ke Timur Tengah.
"Kita melakukan pengembangan kasus dengan menangkap tersangka Fauzi Salim alias Fauzi yang merupakan Direktur Utama PT Fajar Semesta Raya Perkasa," kata Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim, Kombes Ferdy Sambo dalam keterangannya, Selasa (30/5/2017).
Ferdy menjelaskan, Fauzi ditangkap di rumahnya Jalan Moh Saleh, Kelurahan Kamat, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat hari ini sekira pukul 17.00 WIB.
"Tersangka menempatkan TKI ke luar negeri sebagaimana dimaksud Pasal 4 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 dan atau Pasal 103 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004," katanya.