Fauzi, tambah Ferdy, berkaitan dengan kasus pengiriman tujuh TKI yang sebelumnya diselamatkan di KLIA oleh KBRI Kuala Lumpur. Tujuh orang itu hendak dibawa ke Timur Tengah.
"Tersangka kita bawa ke kantor Subdit III Direktorat Tipidum Bareskrim untuk penyidikan lebih lanjut dan melakukan penggeledahan terhadap pihak-pihak terkait dalam kasus tersebut," katanya.
Sebelumnya, Bareskrim juga menetapkan 10 orang tersangka terkait 148 korban TPPO dengan modus visa umrah melalui jalur tikus.
(Erha Aprili Ramadhoni)