JAKARTA - Ketua Advokat Cinta Tanah Air (ACTA), Krist Ibnu Wahyudi menegaskan, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab merupakan seorang patriot yang akan menghadapi kasus hukum yang menimpanya di Indonesia.
Hal itu diungkapkan Krist, setelah Habib Rizieq ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan video chat mesum dengan Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana, Firza Husein. Sementara itu, Habib Rizieq masih berada di Arab Saudi untuk menjalankan ibadah umrah.
"Secepatnya beliau akan datang. Beliau patriot bukan penakut. Dia masih di Makkah karena ibadah umrah. Dan kan kalau ibadah umrah berhari-hari jadi harus konsentrasi ibadah dulu," kata Krist di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (1/6/2017).
Krist pun mengatakan, pihaknya siap mengawal proses hukum Habib Rizieq hingga pengadilan. Bukan hanya itu, ACTA juga sudah menyiapkan langkah hukum atas penetapan tersangka Habib Rizieq dengan mengajukan gugatan praperadilan.
Menurutnya, langkah tersebut diambil lantaran ACTA berkeyakinan Habib Rizieq tidak melakukan perbuatan tersebut. ACTA pun sudah menyiapkan 100 anggotanya untuk melakukan pendampingan hukum terhadap pentolan FPI tersebut.
"ACTA akan menurunkan 100 anggota, kami akan bergabung dengan Advokat pembela ulama yang dipimpin Egi Sudjana," jelas Krist.
Sekadar informasi, Habib Rizieq Shihab sendiri saat ini masih berada Arab Saudi dan baru akan kembali ke Indonesia detelah bulan Ramadhan. Polisi pun telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Habib Rizieq atas kasus dugaan pornografi yang menyeretnya.
Atas perbuatannya, Habib Rizieq disangkakan melanggar Pasal 4 Ayat (1) Juncto Pasal 29, Pasal 6 Juncto Pasal 32 dan Pasal 9 Juncto 3 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.