Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Muncul Kasus Amien Rais, DPR Mulai Ragukan Penyidikan di KPK

Bayu Septianto , Jurnalis-Selasa, 06 Juni 2017 |00:41 WIB
Muncul Kasus Amien Rais, DPR Mulai Ragukan Penyidikan di KPK
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J Mahesa meragukan penyidikan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhir-akhir ini. Hal ini menyusul disebutnya Mantan Ketua MPR Amien Rais sebagai salah satu penerima uang dari kasus korupsi alat kesehatan (alkes) di Pusat Penanggulangan Masalah Kesehatan pada 2005 merupakan pesanan pihak tertentu kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Hari ini KPK sudah berjalan di rule yang benar enggak?" kata Desmond di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (5/6/2017).

Desmond menyinggung kasus e-KTP di mana dalam persidangan, penyidik KPK menyebut Desmond J Mahesa sebagai pihak yang menekan Miryam S Haryani untuk mencabut berita acara perkara (BAP). Namun, kini terbukti yang menekan adalah Markus Nari yang juga telah ditetapkan tersangka oleh KPK.

Sikap KPK yang kerap menggertak pihak-pihak tertentu menurut Desmond sebagai sebuah pembunuhan karakter yang membuat penyidikam KPK diragukan. "Kalau ketika sudah melakukan character assassination kayak gini, kita harus meragukan penyidikan yang dilakukan KPK hari ini," ucap Desmond.

Bila memang KPK saat ini bekerja sesuai pesanan, menurut Desmond lembaga yang dipimpin Agus Rahardjo ini harus seegera dievaluasi. Caranya, lanjut Desmond bisa dengan adanya Panitia Khusus Hak Angket terhadap KPK yang saat ini dalam proses pembentukan di DPR.

"Kalau ini benar orderan, KPK sudah tidak berjalan di ranah yang benar, nah inilah yang harus dievaluasi, pansus diharapkan DPR harus kontrol, pansus harus bicarakan," tuturnya.

(Ranto Rajagukguk)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement