Fungsinya khusus sebagai penanda salat lima waktu yang dibunyikan sebelum adzan. Termasuk sebagai penanda berbuka puasa di waktu Salat Maghrib.
Jadilah sekarang bedug seperti yang kita kenal sekarang, meski tidak semua umat muslim “merestui” eksistensi bedug.
Keberadaannya masih ada di masjid-masjid yang ramai masyarakat Nahdlatul Ulama (NU), tapi tidak bagi warga Muhammadiyah yang dianggap bid’ah, atau berbagai hal yang tidak sesuai ketetapan ajaran agama.
(Randy Wirayudha)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.