Alangkah kagetnya ketika tahu motor kesayangan hilang. Di tempat parkir motornya hanya tersisa helm milik korban, yang ditaruh di bawah pintu rumah temannya oleh pencuri yang telah kabur.
Sementara itu, Kapolsek Kenjeran Kompol Achmad Faisol Amir, membantah jika dalam laporan kehilangan korban harus membayar sejumlah uang pada petugas SPK. Karena laporan kehilangan tidak dipungut biaya sepeser pun alias gratis.
“Kalau ada indikasi oknum yang masih melakukan hal-hal yang menyalahgunakan kewenagannnya akan dilakukan tindakan tegas,” ucap Faisol.
Kini korban kembali melaporkan motornya yang hilang di SPK Polsek Kenjeran, dan sudah mulai diproses oleh penjaga SPK. (sym)
(Erha Aprili Ramadhoni)