JAKARTA - Setelah sempat tertunda, Pansus Revisi Undang-Undang (RUU) Penyelenggaraan Pemilu akan memulai pengambilan keputusan terhadap lima isu krusial, pada Selasa 13 Juni 2017 besok. Bagaimana scenarionya?
Lima isu krusial dalam RUU Pemilu itu adalah soal parliamentary treshold, presidential treshold, alokasi kursi per dapil (dapil magnitude), sistem pemilu dan metode konversi suara.
Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy mengungkapkan penundaan rapat pada Kamis 8 Juni 2017, disebabkan permintaan dari beberapa fraksi, terutama dari PDI Perjuangan yang meminta kesempatan adanya lobi-lobi antar fraksi yang melibatkan penentu kebijakan di setiap partai politik.
Nantinya, lanjut Lukman pengambilan keputusan terhadap lima isu krusial tersebut akan menggunakan sistem paket. Alasannya, lima isu tersebut salimg berkaitan.
"Akhirnya rapat pansus itu memutuskan hari Selasa besok, tanggal 13 Juni 2017, akan diadakan raker pansus untuk mengambil keputusan," papar Lukman kepada wartawan, Senin (12/6/2017).
Lukman memaparkan setidaknya akan ada empat skenario paket-paket yang akan dipilih dalam rapat Pansus RUU Pemilu hari ini. Berikut skenarionya:
A.
1. 5%
2. 10%-15%
3. 3-8
4. Terbuka
5. Sainta Lague Murni
B.
1. 5%
2. 20%-25%
3. 3-8
4. Terbuka Terbatas
5. Sainta Lague Murni
C.
1. 4%
2. 0%
3. 3-10
4. Terbuka
5. Quota Harre
D.
1. 4%
2. 10%-15%
3. 3-10
4. Terbuka Terbatas
5. Sainta Lague Murni
Lukman mengungkapkan, besok, setiap fraksi harus sudah menyelesaikan lobi-lobinya sehingga bisa segera diambil kesepakatan. Bila tetap tak ada hasil dalam lobi-lobi, menurut Lukman keputusan terhadap lima isu krusial tersebut tetap akan diambil.
"Akan diupayakan nusyawarah mufakat, namun langkah terakhir dengan vooting juga menjadi pilihan," pungkasnya.
(Salman Mardira)