Ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Jaksa Agung HM Prasetyo menyatakan, belum mendapatkan laporan terkait hal itu, termasuk belum mengetahui juga lokasi lapas yang akan dihuni Ahok.
"Saya belum dapat laporan. Tugas kita hanya mengeksekusi kalau tempatnya itu bukan urusan jaksa ya, urusan lapas," ucapnya.
Hal yang sama diungkapkan Menkumham Yasonna H Laoly yang belum mengetahui kapan Ahok akan dipindahkan ke lapas. "Saya belum dengar kalau sudah dieksekusi jaksa baru saya tahu," singkatnya.
Usai resmi menjadi terpidana, Ahok masih ditahan di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Ahok divonis bersalah menodai agama selama dua tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
(Arief Setyadi )