Sementara itu, pedagang Pasar Kembang yang tergabung dalam Paguyuban Manunggal Karsa berjanji akan membawa permasalahan tersebut ke Komnas HAM, setelah sebelumnya sempat mengadukan persoalan itu ke LBH Yogyakarta dan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan DIY-Jawa Tengah.
"Tidak ada proses komunikasi apapun ke pedagang. Kami merasa telah terjadi pembiaran," kata Sekretaris Paguyuban Manunggal Karsa, Efriyon Sikumbang.
Sementara itu, Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti mengaku pemerintah akan memikirkan tindak lanjut yang akan dilakukan pascapenertiban kios yang berdampak pada pedagang Pasar Kembang.
"Tentunya, kepada pedagang yang resmi. Namun kami belum memiliki target waktu," kata Haryadi.
(Rizka Diputra)