BANDUNG BARAT - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 2 Bandung kembali menertibkan puluhan bangunan di lokasi yang bakal dipakai untuk trase kereta cepat (KA) Jakarta-Bandung, Senin (3/7/2017).
Penertiban dilakukan di Desa Kertajaya, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), tepatnya di KM 140 +200 sampai dengan KM 140 + 680.
Penertiban dilakukan dengan mengerahkan satu unit alat berat dan melibatkan total 130 personel gabungan dari internal PT KAI, Koramil, Polsek Padalarang.
"Penertiban dilakukan terhadap 46 bangunan liar di atas lahan seluas 3.517, 74 meter persegi," kata Manajer Humas PT KAI Daop 2 Bandung, Joni Martinus.
Joni menjelaskan, tujuan penertiban ini untuk penjagaan, optimalisasi, dan penataan aset perusahaan.