Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kuasa Hukum Pertanyakan Sejumlah Kejanggalan Ini dalam Kasus Pembacokan Hermansyah

Fahreza Rizky , Jurnalis-Kamis, 13 Juli 2017 |18:57 WIB
Kuasa Hukum Pertanyakan Sejumlah Kejanggalan Ini dalam Kasus Pembacokan Hermansyah
Dua pelaku pengeroyokan Hermansyah ditangkap. (Foto: Okezone)
A
A
A

Kendati demikian, ia mengucapkan terima kasih atas keberhasilan polisi membekuk para tersangka. Selanjutnya, Azam meminta motif perkara ini diungkap sebenar-benarnya oleh aparat kepolisian.

Sebagaimana diketahui, Hermansyah dibacok dan dikeroyok sejumlah orang pada Minggu, 9 Juli 2017. Polisi mengatakan, kejadian bermula dari aksi senggolan mobil, lalu korban menegur pelaku. Karena tak terima, Hermansyah pun dikeroyok dan dibacok hingga kritis.

Empat pelaku pembacokan Hermansyah berhasil diringkus polisi. Keempatnya yakni Lauren Paliyama, Edwin Hitipeuw, Richard dan Erick.

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement