Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Soal UU Pemilu, Gerindra: Jumlahnya Pasti Puluhan yang Lakukan Judicial Review

Bayu Septianto , Jurnalis-Jum'at, 21 Juli 2017 |17:46 WIB
Soal UU Pemilu, Gerindra: Jumlahnya Pasti Puluhan yang Lakukan <i>Judicial Review</i>
Ahmad Riza Patria (Foto: Okezone)
A
A
A

Wakil Ketua Pansus RUU Pemilu itu yakin akan ada banyak yang mengajukan judicial review ke MK terhadap UU Pemilu, terutama terkait persoalan presidential threshold.

"Saya yakin sekali lagi presidential threshold ini adalah kasus yang paling banyak dijudicial review oleh kelompok masyarakat. Saya kira jumlahnya pasti puluhan yang akan lakukan judicial review. Nanti MK malah bingung dan kaget terima pendaftaranya kelompok mayarakat yang melakukan judicial review," tuturnya.

Sementara itu Wakil Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa Lukman Edy menuturkan partai koalisi pendukung pemerintah siap menerima hasil apapun saja terhadap putusan MK.

Lukman yang juga Ketua Pansus RUU Pemilu itu mengungkapkan UU Pemilu yang sudah disahkan itu merupakan hasil maksimal selama sembilan bulan pembahasan.

"Kalaupun ada gugatan, masih di presidential tresholdnya kita tunggu putusan MK. Ketika MK memutuskan 20-25 persen ya open legal policy, kita terima. Ketika nol persen, pemerimtah juga harus menerima," tukas Lukman. (muf)

(Ranto Rajagukguk)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement