JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempersilakan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF-MUI) berdemonstrasi atau melakukan Aksi 287 untuk meminta pembatalan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas). Jokowi menegaskan bahwa Perppu Ormas diterbitkan untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Kepala Negara mengatakan, bahwa diterbitkannya Perppu 2/17 merupakan jaminan dari pemerintah untuk menjaga kemanan NKRI dalam jangka panjang.
"Sekali lagi saya sampaikan bahwa Perppu ini terbit untuk menjamin, menjaga keamanan negara dalam jangka sekarang maupun yang akan datang," kata Jokowi usai meresmikan pembukaan Rakornas Pengendalian Inflasi 2017 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Kamis (27/7/2017).
Menurut dia, penerbitan Perppu Ormas sangat penting bagi keutuhan NKRI dari ancaman ideologi-ideologi lain yang ingin menghanturkan kedaulatan Indonesia. Presiden Jokowi juga mempersilahkan pihak-pihak yang ingin menempuh jalur hukum apabila menolak Perppu 2/17.
"Ini penting untuk keutuhan negara dan kalau ada yang tidak setuju ya silakan jalur hukum, mekanisme hukum yang ada. Kan negara ini juga negara hukum saya kira dipersilakan dan ini kan juga Perppu ini masih dibahas di DPR ini juga proses-proses demokrasi. Jadi silakan," tukasnya.
Sebelumnya, tim advokasi GNPF-MUI Kapitera Ampera membenarkan ihwal rencana demo penolakan Perppu 2/17. Ia mengklaim, demonstrasi itu akan diikuti oleh ribuan massa dari berbagai Ormas di Indonesia. Aksi 287 itu rencananya akan dilakukan di Masjid Istiqlal.
(Salman Mardira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.