SERANG - Pihak kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanudin Banten akan memberikan bantuan hukum kepada para korban kasus pemasangan kamera pengintai atau CCTV di kamar mandi kos.
“Kami punya pusat kajian hukum, dan siap memberikan pendampingan kepada mahasiswi kami yang menjadi korban,” ucap Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan UIN SMH, Serang, Banten, Suadi Saad kepada wartawan, Senin (31/7/2017).
Dia juga meminta agar pihak kepolisian menindak secara tegas pelaku yang memasang CCTV tersebut. Sebab, perbuatan pemilik kosan berinisal A merupakan tindakan yang tidak pantas dan tidak terpuji.
“Saya secara pribadi meminta agar pelaku ditindak secara hukum oleh kepolisian,” tuturnya.
[Baca: Parah! Selama Setahun, Pemilik Kos Intip Mahasiswi UIN Serang Mandi Pakai CCTV]
Sebelumnya, sebanyak 15 mahasiswi UIN Banten melaporkan tindakan tidak terpuji yang dilakukan pria berinisial A. A dengan sengaja memasang kamera CCTV di kamar mandi kosannya di Lingkungan Palima, Kecamatan Curug, Kota Serang.
Pihak kepolisian juga sedang memproses laporan pengaduan dari belasan mahasiswi tersebut. Sementara pria yang diduga pelaku berinisial A, sudah diamankan demi kepentingan penyelidikan lebih lanjut. (sym)
(Angkasa Yudhistira)