BENGKULU – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mereka ulang kasus suap proyek jalan dengan tersangka Gubernur non aktif Bengkulu Ridwan Mukti bersama istrinya Lily Martiani Maddani. Dalam rekonstruksi di rumah Ridwan Mukti di Kota Bengkulu, KPK juga memanggil belasan pejabat pemerintah setempat dan tukang jahit untuk diminta keterangan.
Satu dari dua tukang jahit yang diinterogasi KPK adalah Lia. Keduanya sempat mengukur pakaian Ridwan dan Lily sebelum keduanya kena operasi tangkap tangan (OTT) KPK, pada Selasa 20 Juni 2017. Lia mengatakan ia hanya diminta keterangan sebentar di rumah Ridwan.
''Sebelum OTT, Pak Ridwan dan Bu Lily sempat mengukur pakaian. Makanya kami dimintai keterangan,'' kata Lia saat ditemui awak media usai diperiksa di rumah Ridwan, Rabu (2/8/2017).
Lia mengaku sama sekali tidak mengetahui soal suap yang menjerat Ridwan. Ia hanya bekerja professional mengukur baju pelanggannya Ridwan dan Lily. ''Saya tidak tahu soal OTT KPK,'' ujarnya.
Selain Lia, belasan pejabat di Bengkulu juga dimintai keterangan oleh KPK untuk melengkapi berkas suap Ridwan Cs. Hal itu diakui Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu, Ari Narsah. ''Ada belasan yang dimintai keterangan,'' kata Ari.