Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Usai Peragakan Kasus Suap, KPK Bawa Lagi Gubernur Nonaktif Bengkulu ke Jakarta

Demon Fajri , Jurnalis-Kamis, 03 Agustus 2017 |17:54 WIB
Usai Peragakan Kasus Suap, KPK Bawa Lagi Gubernur Nonaktif Bengkulu ke Jakarta
Gubernur nonaktif Bengkulu Ridwan Mukti (Demon/Okezone)
A
A
A

BENGKULU - Gubernur nonaktif Bengkulu, Ridwan Mukti kembali diterbangkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Jakarta usai menjalani rekonstruksi kasus suap yang menjeratnya bersama sang istri Lily Martiani Maddani. Ridwan Cs diterbangkan melalui Bandara Fatmawati Soekarno, Bengkulu.

Usai reka ulang kasusnya, Ridwan sempat ditahan sementara pada Rabu 2 Agustus 2017 di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Malabero Kota Bengkulu. Tersangka Jhoni Wijaya, Direktur PT Statika Mitra Sarana (PT SMS)‎ juga dititipkan di rutan itu. Sementara tersangka Lily Martiani Maddani dan pengusaha Rico Dian Sari alias Rico Chan ditahan di sel Mapolda Bengkulu.

Keempat tersangka diterbangka ke Jakarta, Kamis (3/8/2017) sekira pukul 16.11 WIB dengan Pesawat Garuda Indonesia nomor penerbangan GIA 299.

Saat keluar dari Rutan Malabero maupun ruang tahanan Mapolda Bengkulu, keempat tersangka dikawal ketat polisi bersenjata.

Keempat tersangka dibawa ke Bengkulu kemarin untuk menjalani rekontruksi kasus suap proyek jalan. Mereka terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK, pada Selasa 20 Juni 2017.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement