Rekontruksi tersebut berlangsung kemarin ditiga lokasi berbeda di antaranya rumah pribadi Ridwan Mukti dan Kantor Gubernur Bengkulu. Reka ulang memakan waktu hingga 12,5 jam sejak pukul 09.46 WIB.
Usai menjalani rekonstruksi, keempat tersangka tersangka dititipkan di dua lokasi berbeda. Ridwan dan Jhoni di Rutan Malabero, sedangkan Rico Chan dan Lily di sel Mapolda Bengkulu.
Kepala Rutan Malabero, Fikri Jaya Soebing mengatakan, Ridwan Mukti ditahan tadi malam di ruang isolasi dan terpisah dari tahanan lainnya.
''Kita tempatkan di ruang isolasi, kita pisahkan dari yang lain,'' kata Fikri.
(Salman Mardira)