Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ngamuk hingga Pukul Polisi, Oknum TNI Disebut Alami Gangguan Kejiwaan

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Jum'at, 11 Agustus 2017 |08:16 WIB
<i>Ngamuk</i> hingga Pukul Polisi, Oknum TNI Disebut Alami Gangguan Kejiwaan
(Sumber: Youtube)
A
A
A

JAKARTA – Video oknum TNI ngamuk terhadap polisi lalu lintas menjadi viral di media sosial. Diketahui, peristiwa tersebut terjadi di Jalan Sudirman, Pekanbaru, Riau.

Ketika dikonfirmasi, Kapendam I Bukit Barisan Kolonel Edi Hartono membenarkan hal tersebut. Bahkan, ia mengatakan bahwa oknum TNI berinisial WS tersebut mengalami gangguan kejiwaan.

“Betul ada kejadian tersebut. Namun, perlu diketahui bahwa pelaku itu sedang terganggu kejiwaannya/stress,” katanya kepada Okezone, Jumat (11/8/2017).

Ia melanjutkan bahwa yang bersangkutan sedang menjalani perawatan dari rumah sakit terkait gangguan kejiwaannya. Edi menyatakan, oknum tersebut telah menjalani perawatan di rumah sakit sekira empat bulan.

“Sebelumnya sekitar 4 bulan menjalani perawatan medis. Mungkin ada perkembangan medis sehingga rawat jalan saja,” ucap Edi.

Sekadar diketahui, video oknum TNI yang mengenakan pakaian dinas berbalut jaket cokelat itu ngamuk terhadap polisi menjadi viral di media sosial. Dalam video yang beredar, tampak oknum tersebut memarahi anggota polantas dari Polresta Pekanbaru, Bripda Yoga di pinggir jalan. Diduga, ia ngamuk lantaran tak terima ditegur oleh polisi.

Tak hanya itu, ia juga memukul helm polisi tersebut. Puas dengan aksinya, lantas oknum TNI itu pergi meninggalkan polisi.

Tak ayal, peristiwa itu menjadi tontonan masyarakat. Para pengendara yang melintas sempat memberhentikan laju kendaraannya untuk menyaksikan peristiwa tersebut.

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement