Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Duuh! Berikan Salam Nazi ketika Mabuk, Turis AS Ditangkap Polisi Jerman

Emirald Julio , Jurnalis-Senin, 14 Agustus 2017 |22:01 WIB
<i>Duuh</i>! Berikan Salam Nazi ketika Mabuk, Turis AS Ditangkap Polisi Jerman
Foto ilustrasi salam Nazi (Foto: Loopjamaica.com)
A
A
A

Juru bicara kepolisian Berlin mengungkap, kedua wisatawan China yang ditangkap berjenis kelamin pria. Mereka mengaku meniru gerak hormat Adolf Hitler tersebut hanya untuk keperluan foto.

Aturan Anti-nazi tertuang dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (Strafgesetzbuch) Jerman pasal 86 A. Isinya melarang penggunaan simbol organisasi ikonstitusional di luar konteks seni atau sains, penelitian dan pengajaran. Larangan yang dimaksud menyangkut semua simbolisme Nazi dan merupakan bagian dari upaya denazifikasi setelah jatuhnya Third Reich.

Undang-undang tersebut melarang di antaranya, penyebaran atau penggunaan simbol-simbol oleh kelompok-kelompok yang tidak konstitusional secara umum. Simbol terlarang, meliputi bendera, lencana, seragam, slogan dan hormat ala Nazi.

(Emirald Julio)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement