Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Misteri Kepemilikan Restoran Mewah di London dalam Kasus First Travel

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Kamis, 24 Agustus 2017 |16:05 WIB
Misteri Kepemilikan Restoran Mewah di London dalam Kasus First Travel
A
A
A

JAKARTA – Kepolisian tengah mendalami sejumlah dokumen terkait kepemilikan restoran mewah di Inggris yang diduga milik dari Direktur Utama PT First Anugerah Karya Wisata (First Travel), Andika Surachman dan Istrinya Anniesa Desvitasari Hasibuan.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Hery Rudolf Nahak menyebut pemeriksaan dokumen itu dilakukan untuk mengetahui apakah memang murni kepemilikan Bos First Travel atau hanya sekadar salah satu pemegang saham di restoran mewah tersebut. 

"Nanti kami telusuri informasi itu kebenaran berdasarkan dokumen yang ada," jelas Nahak, Kamis (24/8/2017).

Sejauh ini, dikatakan Nahak, penyidik sudah meminta keterangan tersangka terkait restoran tersebut. "Kalau dia bilang itu punya kan pengaruhi pemilik atau pemegang saham yang lain, apakah saham itu sudah diperjualbelikan atau masih atas nama dia itu masih harus kita cek," imbuh dia. 

Selain itu, ia menginfatkankan kepada seluruh pihak yang merasa bersentuhan atau memiliki aset dari First Travel, untuk segera melaporkan kepada aparat kepolisian. 

Bahkan, Nahak menyebut akan menjerat pihak yang menyembunyikan aset First Travel dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian (TPPU) jika tidak segera melapor, atau sengaja menyembuyikan aset-aset lainnya. 

"Kami harap supaya pihak yang merasa berhubungan dengan First Travel apalagi kalau ada aset First Travel yang disimpan sama mereka segera saja lapor, sebelum nanti bisa kita kenakan menadah hasil TPPU,” terangnya.

Polisi sendiri telah melayangkan surat permohonan kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) guna menelusuri sejumlah rekening terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan oleh Biro Perjalanan First Travel.

Nahak menuturkan penyembunyian atau menerima hasil kejahatan First Travel bisa sangat berdampak dalam kasus ini. Oleh sebab itu, dia menekankan untuk segera melaporkan ke polisi sebelum merasakan hal yang seperti ketiga tersangka. 

"Katakan begini kalau ada aset First Travel di tangan orang itu orangnya bisa bermasalah kalau gak segera lapor kepada kami," jelas Nahak. 

Sejauh ini, polisi juga sedang mendalami sejumlah dokumen terkait kepemilikan restoran mewah di Inggris yang diduga milik dari Direktur Utama PT First Anugerah Karya Wisata (First Travel), Andika Surachman dan Istrinya Anniesa Desvitasari Hasibuan. (sym)

(Ulung Tranggana)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement