"Kita kaget saja dia ditangkap polisi, karena setahu kami orangnya itu baik terlebih kepada anak-anak disekitar," imbuh wanita berhijab berwajah oval ini.
Seperti diketahui Jasriadi ditangkap tim Mabes Polri di rumahnya beberapa waktu lalu di jalan Kasah karena diduga sebagai pengelola kelompok Seracen. Melalui kelompok Saracen, mereke menebarkan kebencian, menebar SARA melalui sosial Facebook.
Selain Jasriadi polisi juga menangkap SRN (32) di Cianjur dan MT di Jakata Utara. Kelompok Saracen sudah memiliki ribuan jaringan penyebar kebencian. (wal)
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.