Alasan Dedi meminta pengecualian ini, karena pihaknya menilai Pemkab Purwakarta masih mampu dalam pengelolaan pendidikan hingga tingkat SMA. Selain itu, supaya tak ada tumpang tindih soal kebijkan yang akan diterapkan.
"Kalau kewenangannya berubah, otomatis berubah pula tatanan pengelolaannya," ucap Dedi menambahkan.
Dalam hal ini, dia pun menyarankan supaya daerah-daerah yang dianggap mampu secara finansial juga diberi kewenangan oleh pemprov. Supaya, anggaran untuk subsidi pendidikan SMA, bisa dialihkan untuk bantuan pendidikan lainnya.
(Mufrod)