Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mantap! Senin Besok, DPR Akan Bahas Kasus 'Saracen' di Dalam Rapat Komisi

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Sabtu, 26 Agustus 2017 |08:20 WIB
Mantap! Senin Besok, DPR Akan Bahas Kasus 'Saracen' di Dalam Rapat Komisi
A
A
A

Meutya juga berharap supaya kasus Saracen ini bisa dituntaskan segera. Selain itu ia juga mengimbau agar masyarakat harus sadar bahwa ada kelompok seperti Saracen yang ingin memecah belah melalui isu sara dan fitnah yang hadir di sosmed.

"Jadi masyarakat harus sadar bahwa ada kelompok-kelompok tertentu yang ingin memecah belah kesatuan melalui isu sara dan fitnah di sosmed. Dengan demikian masyarakat harus memilah milih informasi yang benar dan jangan justru ikut gampang terporvokasi," harapnya.

Seperti diketahui, Pengungkapan kasus ini telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka adalah JAS (32) yang ditangkap di Pekanbaru, SRN (32) ditangkap di Cianjur dan MFT ditangkap di Koja, Jakarta Utara. Ketiga tersangka itu, memiliki peran yang berbeda-beda. Untuk JAS sendiri, berperan sebagai Ketua Grup Saracen yang bertugas untuk mengunggah postingan provokatif yang mengandung isu SARA. (sym)

(Ulung Tranggana)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement