Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Komisi III DPR: Polisi Harus Libatkan PPATK Lacak Siapa yang Mendanai Saracen

Fahreza Rizky , Jurnalis-Sabtu, 26 Agustus 2017 |09:26 WIB
Komisi III DPR: Polisi Harus Libatkan PPATK Lacak Siapa yang Mendanai Saracen
Anggota Komisi III DPR Sufmi Dasco Ahmad (Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta polisi mengusut siapa pihak-pihak yang mendanai Saracen. Polisi bisa melibatkan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melacak donator sindikat penyebar hoaks dan fitnah bernuansa SARA tersebut.

"Seharusnya dengan teknologi yang ada dan jika perlu melibatkan PPATK tidak akan sulit melacak siapa yang mendanai Saracen. Saat ini setiap transaksi baik tunai maupun non-tunai amat mudah dilacak, terlebih sudah ada pelaku lapangan yang bisa dinterogasi," kata Dasco, Sabtu (26/8/2017).

Menurutnya, pengusutan kasus Saracen jangan putus ditiga tersangka saja. Polisi juga harus mengusut otak di balik sindikat itu termasuk para pendananya.

(Baca juga: Bareskrim Tangkap Komplotan Penyebar Hoaks Saracen)

Pengungkapan siapa yang mendanai Saracen harus menjadi prioritas agar bisa diketahui motif sebenarnya dari aktivitas kelompok tersebut. Secara logika, lanjut dia, orang mau keluar uang dalam jumlah besar pasti berharap ada keuntungan yang ingin diraih.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement