Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bisnis Hate Speech Tak Ubah seperti Penjualan Narkotika!

Fahreza Rizky , Jurnalis-Sabtu, 26 Agustus 2017 |14:21 WIB
Bisnis <i>Hate Speech</i> Tak Ubah seperti Penjualan Narkotika!
foto: Illustrasi Okezone
A
A
A

JAKARTA - Publik terkejut dengan adanya aktivitas kelompok Saracen yang diungkap kepolisian. Pasalnya, kelompok itu diduga memproduksi dan menyebarkan konten bernuansa ujaran kebencian dan SARA di media sosial (medsos).

Praktisi hukum Andi Syafrani mengatakan, ‎polisi tak cukup hanya menangkap operator sindikat Saracen saja. Menurutnya, pengorder dari pada konten tersebut harus dibongkar untuk diketahui motifnya.

"Ini enggak bisa hanya di satu pihak supplier-nya, tapi demander-nya, orang-orang yang memesan juga harus di publish sehingga kita tahu siapa mereka, untuk kepentingan apa dan kita harus memberikan hukuman berat terhadap orang yang melakukan transaksi tidak halal seperti ini," kata Andi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (26/8/2017).

 (Baca juga: Djarot Minta Babat Habis Semua Kelompok Saracen!)

Andi menilai, bisnis ujaran kebencian tak ubahnya seperti bisnis narkotika. Pasalnya, ‎hal itu sudah jelas dilarang lantaran mampu merusak dan memecah belah persatuan bangsa, namun masih saja praktik tersebut dijalankan.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement