JAKARTA - Publik terkejut dengan adanya aktivitas kelompok Saracen yang diungkap kepolisian. Pasalnya, kelompok itu diduga memproduksi dan menyebarkan konten bernuansa ujaran kebencian dan SARA di media sosial (medsos).
Praktisi hukum Andi Syafrani mengatakan, polisi tak cukup hanya menangkap operator sindikat Saracen saja. Menurutnya, pengorder dari pada konten tersebut harus dibongkar untuk diketahui motifnya.
"Ini enggak bisa hanya di satu pihak supplier-nya, tapi demander-nya, orang-orang yang memesan juga harus di publish sehingga kita tahu siapa mereka, untuk kepentingan apa dan kita harus memberikan hukuman berat terhadap orang yang melakukan transaksi tidak halal seperti ini," kata Andi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (26/8/2017).
(Baca juga: Djarot Minta Babat Habis Semua Kelompok Saracen!)
Andi menilai, bisnis ujaran kebencian tak ubahnya seperti bisnis narkotika. Pasalnya, hal itu sudah jelas dilarang lantaran mampu merusak dan memecah belah persatuan bangsa, namun masih saja praktik tersebut dijalankan.