Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bisnis Hate Speech Tak Ubah seperti Penjualan Narkotika!

Fahreza Rizky , Jurnalis-Sabtu, 26 Agustus 2017 |14:21 WIB
Bisnis <i>Hate Speech</i> Tak Ubah seperti Penjualan Narkotika!
foto: Illustrasi Okezone
A
A
A

Saracen diduga menyebarkan kebencia‎n dan SARA berdasarkan pesananan seseorang atau kelompok tertentu. Motif sementara dari kegiatan ini yakni hal ekonomi. Kini, aparat kepolisian masih menyelidiki dalang di balik grup Saracen.

Pengungkapan kasus ini telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka adalah JAS (32) yang ditangkap di Pekanbaru, SRN (32) ditangkap di Cianjur dan MFT ditangkap di Koja, Jakarta Utara.

Ketiga tersangka itu, memiliki peran yang berbeda-beda. Untuk JAS sendiri, berperan sebagai Ketua Grup Saracen yang bertugas untuk mengunggah postingan provokatif yang mengandung isu SARA.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement