JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri masih fokus mendalami sejumlah aset dan aliran dana dalam kasus penipuan PT First Anugerah Karya Wisata (First Travel).
Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto menegaskan, meskipun saat ini pihaknya juga sedang fokus mengembalikan sejumlah paspor milik calon jamaah. Namun, penyidik tetap fokus menelisik aset yang dimiliki bos First Travel.
"Yang memang harus segera bisa kami kerjakan selain daripada tracing aset yang lainnya yang memang kami masih berproses cukup panjang lah, kira-kira begitu," kata Ari kepada awak media di Gedung Bareskrim, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (30/8/2017).
(Baca juga: Keruk Uang Jamaah, First Travel Tak Dapat Untung, Kok Bisa?)
Lebih dalam, Ari menekankan, pihaknya akan bergerak cepat dalam porsi penegakkan hukumnya. Kendati begitu, untuk hak para calon jamaah yang tertipu, Ari menyatakan telah melakukan kordinasi dengan pihak terkait.
"Untuk masalah bagaimana tindak lanjut terkait dengan masalah hak, itu yang tentunya kami masih berkoordinasi dengan beberapa instansi terkait," papar Ari.
(Baca juga: Kasus First Travel, Polisi Bakal Telusuri Dana yang Diinvestasikan ke Tempat Lain)
Terkait dengan pengembalian paspor, Ari mengucapkan terima kasih kepada sejumlah pihak yang mau membantu pihaknya. Setidaknya, dari data terakhir ada 14 ribu paspor yang akan dikembalikkan ke jamaah
"Saya yang bersyukur, terima kasih kepada masyarakat khususnya banyak volunteer yang membantu, jadi kami terbantu dengan adanya volunteer dari jamaah lain yang membantu untuk mensortir, memilih paspor-paspor diidentifikasi kemudian memudahkan nanti membagikannya seperti apa," tutup Ari.
(Baca juga: Polisi Belum Temukan Kucuran Uang First Travel ke Koperasi Pandawa)
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.